TANGERANG SELATAN, korantangsel.com-
Satuan Reskrim Polsek Serpong menangkap sindikat pencurian dan kekerasan.
Ironisnya, dua dari tiga pelaku adalah kakak beradik, Parahnya, polisi terpaksa
menembak salah satu tersangka karena melawan saat di tangkap.
Pelaku terbilang nekad, dengan cara mengintimidasi korbannya telah
melakukan penganiayaan terhadap saudara pelaku, kemudian merampas harta benda
korbannya.
Dengan
tangan terborgol RZ, DN dan salah satu tersangka DD yang kakinya tertembak oleh
petugas. Ketiganya di tangkap dari lokasi berbeda, di Ciledug, Cipulir,
dan Kawasan BSD Kota Tangerang Selatan Banten.
Dua
dari tiga pelaku merupakan kakak beradik yang terlibat dalam sindikat pencurian
dan kekerasan, ketiganya di tangkap oleh petugas karena laporan warga yang
menyebutkan adanya pelaku pencurian kekerasan.
Menurut
keterangan DD tersangka yang tertembak petugas “setiap beraksi kita
berpura-pura melakukan introgasi, kalau korban telah melakukan tindakan
kekerasan terhadap keluarga dan anak dari bos para pelaku, kemudian pelaku
membawa korbannya untuk diajak kerumah sakit, dan dalam perjalanan pelaku
merampas harta benda korbannya” ujarnya.
DD
juga menambahkan”untuk menakuti korban, langsung menganiaya korban kalau korban
adalah pelaku penganiayaan dan kemudian diajak naik taksi untuk di bawa kerumah
sakit, saat di perjalanan korban kita pereteli.” Katanya.
Sementara itu Kompol Leganek mengatakan “dua dari tiga tersangka adalah kakak beradik, setelah dianiaya dan dirampas harta benda korban, pelaku langsung menurunkan korban di tol bintaro.” Ujar Kapolsek Serpong.
Sementara itu Kompol Leganek mengatakan “dua dari tiga tersangka adalah kakak beradik, setelah dianiaya dan dirampas harta benda korban, pelaku langsung menurunkan korban di tol bintaro.” Ujar Kapolsek Serpong.
Dari
tangan pelaku polisi menyita uang tunai, sepeda motor, dan handphone, untuk di
jadikan barang bukti, kini akibat perbuatannya tersangka terjerat dengan pasal
365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (korantangsel.com-ahmad
baihaqi)