BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Thursday, September 24, 2026

Masyumi Kota Tangerang Soroti Keluhan Air Keruh dan Kekeringan: Pelayanan Air Bersih Harus Menjadi Prioritas


NASIONAL, korantangsel.com – (Kota Tangerang) Persoalan air bersih yang dirasakan sebagian masyarakat Kota Tangerang mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Masyumi Kota Tangerang.

Sekretaris DPD Partai Masyumi Kota Tangerang, Budi Santoso, meminta pemerintah daerah dan Perumda Tirta Benteng memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat mengenai kualitas air yang keruh serta berkurangnya ketersediaan air akibat musim kemarau.

Menurut Budi, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis pelayanan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan penanganan cepat dan terukur.

"Kami memahami bahwa kondisi ini berkaitan dengan musim kemarau dan menurunnya debit Sungai Cisadane. Tetapi masyarakat membutuhkan solusi nyata. Air bersih adalah kebutuhan dasar, sehingga ketika kualitas air menurun atau pasokan menjadi kecil, pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada warga," ujar Budi Santoso.

Berdasarkan informasi Pemerintah Kota Tangerang, sejumlah wilayah masuk dalam status kewaspadaan kekeringan. Batuceper, Cipondoh dan Karang Tengah tercatat berstatus Waspada, sedangkan Benda dan Tangerang masuk kategori Awas pada periode Dasarian II September 2026.

Sementara itu, layanan aspirasi masyarakat LAKSA mencatat 334 laporan pada periode 11–18 September 2026, dengan keluhan mengenai air keruh termasuk di antara laporan yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Budi menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan air bukan hanya isu yang muncul di media, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita jangan sampai melihat persoalan ini hanya sebagai dampak musim kemarau. Pemerintah perlu melihat bagaimana ketahanan sistem penyediaan air bersih Kota Tangerang dalam menghadapi kondisi seperti ini. Kalau setiap musim kemarau persoalan yang sama kembali terjadi, tentu harus ada evaluasi jangka panjang," katanya.

Sebelumnya, Perumda Tirta Benteng menyampaikan bahwa perubahan kualitas air dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kondisi sumber air baku pada musim kemarau, proses pengolahan, jaringan distribusi, tekanan aliran, hingga kondisi instalasi pelanggan. Perumda juga menyatakan melakukan pengecekan teknis dan pembersihan jaringan pipa untuk memulihkan kualitas pelayanan.

DPRD Kota Tangerang juga telah menyoroti persoalan tersebut. Berdasarkan klarifikasi dengan Perumda Tirta Benteng, penurunan kualitas air baku berkaitan dengan berkurangnya debit Sungai Cisadane yang dapat meningkatkan konsentrasi polutan dan zat lain yang tidak diinginkan.

Budi mengatakan Partai Masyumi Kota Tangerang mendorong pemerintah untuk tidak hanya melakukan penanganan ketika keluhan muncul, tetapi juga membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.

"Kami mendorong setidaknya ada empat langkah. Pertama, memastikan kualitas air yang sampai ke rumah warga memenuhi standar. Kedua, menyediakan distribusi air bersih bagi wilayah yang mengalami kekurangan. Ketiga, membuka informasi secara transparan mengenai kondisi sumber air baku dan proses pengolahannya. Keempat, menyiapkan strategi jangka panjang menghadapi musim kemarau," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang telah menyiapkan distribusi bantuan air bersih. BPBD Kota Tangerang pada 22 September 2026 menyatakan menyiapkan sekitar 5.000 liter air bersih setiap hari untuk membantu wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air.

Namun, menurut Budi, bantuan tersebut harus dipandang sebagai langkah tanggap darurat, bukan solusi permanen.

"Distribusi air bersih tentu sangat membantu masyarakat yang sedang kesulitan. Tetapi kita juga harus berpikir bagaimana persoalan ini tidak terus berulang. Pemerintah perlu memperkuat ketahanan air Kota Tangerang untuk menghadapi perubahan cuaca dan kondisi kemarau yang semakin menjadi tantangan," ujarnya.

Budi menegaskan bahwa DPD Partai Masyumi Kota Tangerang akan terus menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik.

"Posisi kami jelas, kami ingin menjadi bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Kami tidak ingin hanya mengkritik. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus diapresiasi. Tetapi ketika masyarakat menghadapi persoalan, pemerintah juga harus mendengar dan memberikan solusi," pungkasnya.

(korantangsel.com – din)

Monday, September 14, 2026

TEMUAN LHP BPK TA 2025 DISHUB KOTA TANGERANG DI SOROT SATGAS INVESTIGASI (BASUS D-88) LAI BPAN

TEMUAN LHP BPK TA 2025 DISHUB KOTA TANGERANG DI SOROT SATGAS INVESTIGASI (BASUS D-88) LAI BPAN
TEMUAN LHP BPK TA 2025 DISHUB KOTA TANGERANG DI SOROT SATGAS INVESTIGASI (BASUS D-88) LAI BPAN

Tangerang Raya, Korantangsel.com - Berdasarkan sumber Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan wilayah Banten atas LKPD Kota Tangerang TA. 2025 yang diserahkan pada 26 Mai 2026, terdapat kelebihan pembebanan anggaran subsidi transportasi kepada PT TNG senilai Rp 3,622 Milyar disorot oleh Pimpinan Pusat Satgas Investigasi (BASUS D-88) Lembaga Aliansi Indonesia. Badan Penelitian Aset Negara (LAI.BPAN) dan juga total pagu anggaran Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tangerang Tahun 2025 yang mencapai kisaran Rp 230 Milyar.


Suparman atau yang biasa disapa cing Parman mantan ketua DPC BASUS D-88 LAI.BPAN Kota Tangerang, yang sekarang resmi menjabat Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Departemen Satgas Investigasi (BASUS D-88) Lembaga Aliansi Indonesia.Badan Penelitian Aset Negara (LAI.BPAN) mengatakan " disini yang saya soroti ada 2 (dua) Klaster krusial yang memerlukan kepastian hukum dan transparasi dokumen, yakni : 


1. Berdasarkan sumber Temuan LHP BPK RI perwakilan wilayah Banten TA.2025 tentang kelebihan pembebanan anggaran subsidi transportasi kepada PT. TNG senilai Rp 3,622 Milyar yang wajib dikembalikan ke kas daerah maksimal 60 hari ( jatuh tempo 25 Juli 2026 ) pertanyaan nya ialah apakah rekomendasi dari BPK sudah dilaksanakan / (sudah dikembalikan ke Kas Daerah ) ?


2. Dugaan adanya ketidak sesuaian serapan dari total pagu anggaran Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tangerang Tahun 2025 yang mencapai kisaran 

Rp 230 Milyar, di mana besarnya realisasi anggaran tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan di lapangan ( maraknya kebocoran parkir liar, kemacetan, dan banyaknya PJU mati yang dikeluhkan oleh Masyarakat) 

Hal ini memicu dugaan kuat adanya pos anggaran tidak efektif / dugaan fiktif 

"Ungkap cing parman


Cing Parman mengingatkan kepada Pengguna Anggaran (PA) bahwa anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD / APBN (pajak rakyat) harus transparansi ke publik dan dapat di pertanggung jawabkan, mengingat batas waktu penyelesaian rekomendasi BPK telah kadaluarsa, demi hukum dokumen -dokumen penjelasan atas kedua Klaster di atas berstatus Informasi Publik terbuka setiap saat berdasarkan pasal 11 ayat (1) huruf b UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


Oleh karena itu kami atas nama lembaga yang memiliki kedudukan hukum dan legal standing akan melayangkan surat resmi kepada Sekedis Dishub Kota Tangerang selaku PPID pembantu, memohon salinan dokumen resmi berupa : Salinan bukti Bend 17 / surat tanda setor (STS) atas pengembalian dana subsidi sebesar Rp3,622 Milyar ke kas Daerah kota Tangerang serta dokumen salinan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) definitif Dishub TA 2025 senilai total kisaran Rp230 Milyar.


Dan apabila permohonan kami tidak diberikan oleh Dishub Kota Tangerang, kami akan lakukan gugatan ke komisi informasi (KI) Banten, sebab kami punya pengalaman pernah menggugat Pemerintah Kota Tangerang yaitu Kecamatan Karawaci ke Komisi Informasi (KI) Banten, Alhamdulillah diterima dan menang sampai ditingkat Banding dan Kasasi dimana putusan menguatkan putusan Komisi Informasi Banten, dengan Perkara Nomor : 061/III/KI BANTEN-PS/20. 

Banding Nomor : 50/G/KI/2020 PTUN.SRG. 

Kasasi Nomor : 171 K/TUN/KI/2021. Putusan Mahkamah Agung.

Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD / APBN (pajak rakyat) " tutup Suparman (cing Parman). (Tim/Sn)

Saturday, September 12, 2026

Diduga Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Pengacara Laporkan Klinik di Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota

Diduga Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Pengacara Laporkan Klinik di Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota
DOC. Salah satu tim GLC and Partner Saat di Wawancara

Tangerang Raya, Korantangsel.com - Diduga jadi Korban Malpraktik, Seorang pengacara resmi melapor salah satu klinik di Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan ini ditayangkan setelah kliennya meninggal dunia pasca menjalani prosedur pencabutan empat (4) gigi sekaligus di klinik tersebut.


Kuasa hukum korban, GLC & Partners Law Office And Mediator, yang diwakili oleh Mutiara Anisa, S.H, mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada Laporan Polisi diterima dengan Nomor : LP/B/318/ II / 2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Februari 2026.


"Ya, jadi pada tanggal 7 Februari 2026, klien kami almarhumah Karmila mengunjungi Klinik E.A.G ( Inisial-red) yang berada di daerah Pinang, Kota Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan gigi, ya. Setelah menjelaskan kondisi gigi klien kami kepada dokter gigi M, dokter gigi M langsung mengambil tindakan pencabutan 4 buah gigi," ujar Mutiara.


" 3 gigi pada bagian bawah dan 1 gigi pada bagian atas. Namun setelah pencabutan keempat gigi tersebut, muncul pembengkakan pada bagian leher sebelah kanan klien kami, yang kian hari tambah membesar, dan saat ini klien kami telah meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2026," tambahnya.


Kronologi dan Kondisi Korban

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, pembengkakan yang dialami korban terus berlanjut setelah pencabutan. Korban kemudian dan sempat menjalani perawatan.


"Kalau untuk proses pengecekan pada rumah sakit, setelah dari klinik tersebut klien kami juga sudah mengecek ya di beberapa rumah sakit. Nah, informasi yang kami dapatkan terakhir itu klien kami telah berobat juga di Rumah Sakit Mandaya. Mandaya yang di Karangtengah (Setelah mengalami pembengkakan yang diduga akibat melakukan pencabutan gigi-red)," Lanjutnya.


Pihak keluarga merasa adanya kejanggalan dalam proses penanganan dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan tersebut melalui kuasa hukumnya.

Diduga Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Pengacara Laporkan Klinik di Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota
Laporan Kepolisian (LP) Polres Metro Tangerang Kota


Laporan Resmi ke Polres Metro Tangerang Kota


Atas peristiwa itu, GLC & Partners Law Office And Mediator telah melaporkan pihak klinik atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Namun hingga saat ini belum adanya tindak lanjut mendalam terkait atas adanya hal tersebut.


"Yang pertama, kami selaku kuasa hukum sudah membuka laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 10 Februari 2026. Namun diduga terdapat kendala pada pelaporan tersebut, dan saat ini pelaporan kami sudah masuk tahap SP2HP yang keempat dan belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian secara tegas," kata Mutiara, S.H.


"Iya, dari keprofesian tersebut selanjutnya kita juga sudah melakukan pelaporan, kami sebagai pihak Pengadu pada Majelis Disiplin Profesi atau yang disingkat MDP.  Namun hasilnya sangat mengecewakan dan adanya kejanggalan dalam proses persidangan di MDP (majelis disiplin profesi-red) tersebut," tuturnya.


Atas peristiwa itu juga, diketahui sebelumnya sudah adanya upaya mediasi namun tidak adanya titik terang terhadap pasian sehingga proses hukum ini terus berjalan.


"Ya, untuk itikad baik sendiri sebelumnya kami juga sebagai kuasa kan telah melakukan mediasi ya untuk mendapatkan itikad baik tersebut dari pihak klinik maupun dari pihak dokter. Namun, dari pihak dokter dan klinik tersebut setelah kami melakukan mediasi, tidak ada itikad baik untuk klien kami selaku pasien. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti secara tegas untuk memberikan keadilan terhadap klien kami seadil adilnya," pungkasnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tindakan medis yang seharusnya rutin justru berujung fatal. Hingga berita ini dilayangkan pihak pihak terkait belum dikonfirmasi atas adanya hal tersebut, sehingga kami membuka seluas luasnya untuk memberikan hak jawab kepada para pihak terkait. (Sn/GBY)

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes