BREAKING NEWS
Showing posts with label Tangerang selatan. Show all posts
Showing posts with label Tangerang selatan. Show all posts

Wednesday, February 11, 2026

Diduga Oknum BGN Banten Terlibat Cinta Segitiga, Mawar : Janji Nikah Berujung Duka

Diduga Oknum BGN Banten Terlibat Cinta Segitiga, Mawar : Janji Nikah Berujung Duka


Tangerang Selatan, Korantangsel.com — Kisah pilu dialami seorang perempuan berinisial Mawar (nama samaran) yang mengaku menjadi korban janji manis seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat kepala regional badan gizi nasional (BGN) di wilayah Banten, berinisial IR.

Harapan membangun rumah tangga baru yang dijanjikan sang pria justru berujung pada penyesalan mendalam.

Mawar mengungkapkan bahwa pria tersebut,  sejak awal mendorongnya untuk berpisah dari suami sahnya tersebut. bahkan menjanjikan pernikahan sebagai bentuk keseriusan hubungan mereka.

“Dulu dia berharap saya pisah sama suami. Dia janji mau nikah sama saya,” ujar Mawar dengan nada lirih, pada Rabu (11/2/2026) saat dijumpai di Tangerang Selatan.

Menurut pengakuannya, setelah ia resmi ditalak oleh sang suami, justru dirinya terkesan menghilang dan meninggalkannya tanpa kejelasan. Padahal, keduanya disebut telah hidup bersama dalam satu atap di sebuah kostan selama sekitar 10 bulan.

“Setelah saya ditalak, dia malah ninggalin saya. Sekarang saya cuma bisa meratapi semuanya,” tuturnya.

Kisah ini menjadi potret getir tentang dampak hubungan yang tidak dilandasi komitmen jelas, terutama ketika melibatkan pihak yang memiliki posisi atau jabatan. Mawar kini harus menghadapi konsekuensi sosial dan emosional akibat keputusan besar yang ia ambil, sementara janji pernikahan yang diharapkannya tak pernah terwujud.

Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa setiap keputusan dalam hubungan pribadi harus dilandasi pertimbangan matang, serta perlunya perlindungan hukum dan moral bagi perempuan agar tidak terjerumus dalam janji- janji manis yang tidak bertanggung jawab. 

Hingga berita ini di layangkan, belum ada pernyataan resmi dan tanggapan mengenai adanya hal tersebut.(Sl)

Friday, December 19, 2025

Disoal SPG Anker Beer Belum Terima Gaji, Aktivis Buruh Angkat Bicara !!!

Disoal SPG Anker Beer Belum Terima Gaji, Aktivis Buruh Angkat Bicara !!!



Tangerang Selatan, Korantangsel.com - H. Sugandi, S.H, aktivis buruh angkat bicara soal SPG "Angker Beer" yang belum menerima upah sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan, “Kasus SPG yang belum menerima upah adalah bentuk pelanggaran hak normatif pekerja yang tidak boleh dibiarkan " kata H. Sugandi yang juga menjabat sebagai Koordinator/Ketua BPJS Watch Tangerang Raya.

H. Sugandi juga menegaskan, Pemerintah harus segera menindak tegas tanpa tebang pilih atas adanya praktik yang merugikan para pegawai tersebut.

"Pemerintah daerah harus segera bertindak tegas dengan aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten," ujarnya.

Lebih lanjut, Negara harus lebih menjaga dan memperhatikan masyarakat khususnya para pekerja.

"Jangan sampai buruh selalu menjadi pihak yang dirugikan, sementara pelaku usaha dibiarkan tanpa sanksi. Negara, melalui pemerintah, wajib hadir dan melindungi buruh, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan pekerja terus berulang,” ucap Sugandi.

"Itu masuk katagori pelanggaran normatif dan ada sangsi nya dari mulai sangsi administratif, denda bahkan pidana," tambahnya.

Selain itu, salah satu SPG Cantik "Anker Beer" yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa, pihak perusahaan "Anker Beer" saat ini hanyalah memberikan harapan palsu.

"Bohong gk gk ada payment apapun, jahat banget, katanya berkas semua udah di finance tapi belom ada paymen. TL (Team Leader-red) aku bilang sampe saat ini belom, ada uang masuk tapi berkas smuanya udah masuk finance," keluhnya, kepada Hiwata, pada Jum'at (19/12/2025). Padahal, pihak perusahaan ataupun agency terkait sempat menjanjikan akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dalam kurung waktu.

Diketahui, sampai saat ini belum adanya kejelasan terkait permasalahan pembayaran upah terhadap para SPG "Anker Beer" tersebut.  Padahal para SPG tersebut sangatlah berharap untuk upah atas upaya/ gaji kerja keras mereka segera di bayarkan untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik itu untuk keluarga maupun untuk sekedar makan dan membayar rumah tinggal sementara (ngontrak/kost). (Hiwata/Ys)

Saturday, December 13, 2025

Waduh, SPG Anker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan

Waduh, SPG Angker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan



Tangerang Selatan, Korantangsel.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari sebuah perusahaan minuman beralkohol ternama "Anker Beer" diduga sudah hampir 2 (dua) bulan tidak menerima gaji, sejak bulan Oktober lalu.

Hal tersebut seperti yang di sampaikan oleh salah satu SPG yang mengaku dari salah satu perusahaan beer ternama (Anker Beer- red). Mereka berharap hak mereka dapat segera dipenuhi oleh perusahaan maupun agensi terkait.

"Udah dua bulan engga nerima gaji, makannya sekarang kami sales bir angker mogok serentak, " ujarnya, kepada Tim, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (13/12/2025).

“ ada sekitar 20 sampai 25 orang (terdampak-red) yang belum nerima gaji itu baru kita yang di tangerang," tambahnya.

Ia juga menambahkan, sebagian besar pekerja tidak memiliki kemampuan finansial untuk menunggu lebih lama.

“Gaji ini sangat penting untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu tuntutan kami jelas, agar gaji kami segera dibayarkan sesuai hak kami,” katanya.

Atas adanya peristiwa tersebut puluhan karyawan/SPG terdampak merasa geram sehingga sebagian mereka melakukan mogok kerja, bahkan hingga mengundurkan diri dan membanjiri komentar di sosial media milik Angker Beer.

Seperti komentar yang dituliskan oleh, @hellugirl21 disalah satu postingan sosial media instagram milik Angker Beer. " Gimana sama kami yg kerja 2 bulan belum di gaji sama angker, tolong kami, gaji kami turunkan, tolong kasih kejelasan atas gaji kami," ucapnya.

Dalam kolom komentar tersebut, @hellugirl21 juga mengungkapkan, " Tolong kami dong, kami bekerja di Angker bir belum di gaji 2 bulan, tolong kami, kami juga punya kebutuhan," paparnya.

Senada hal yang sama juga dilakuakan @ayakhairunnisa, "Woy, bayar gaji gua udah 2 bulan telat," tegasnya.

Diketahui, para SPG Anker Beer yang  tersebar di Tangerang Raya tersebut juga akan melakukan upaya lainnya, bahkan akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait dikemudian hari sampai hak mereka terpenuhi. Hingga berita ini dilayangkan belum adanya pernyataan resmi dari pihak Angker Beer maupun agency terkait. (Ys/Hiwata)

Wednesday, October 22, 2025

Satpol PP Tangsel Gelar Razia Tegakan Perda



TANGERANG SELATAN, korantangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum pada Selasa (22/10/2025) malam. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengungkap praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin di sejumlah lokasi, termasuk toko jamu dan tempat karaoke di wilayah Ciputat.

 

“Kami bersama PPNS malam ini melakukan kegiatan penegakan perda tentang ketertiban umum masyarakat. Dari hasil operasi, kami temukan empat lokasi yang melanggar, yakni menjual minuman beralkohol secara ilegal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, kepada wartawan.

 


Dari empat titik yang disisir, petugas mengamankan total 478 botol dan 16 kaleng minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa toko jamu serta satu tempat karaoke yang beroperasi secara tertutup.

 

“Di toko jamu pertama kami dapati 246 botol dan 16 kaleng. Di titik kedua ada 68 botol, titik ketiga 6 botol, dan di titik keempat 157 botol. Total keseluruhan 478 botol dan 16 kaleng,” jelas Muksin.

 


Salah satu lokasi yang paling mencolok adalah tempat karaoke Axcel di kawasan Ciputat. Menurut Muksin, tempat tersebut tampak tidak beroperasi dari luar karena bagian bawah bangunan terlihat kosong dan kumuh. Namun, setelah penyelidikan beberapa hari, tim mendapati adanya aktivitas hiburan malam di lantai dua.

 

“Dari luar terlihat seperti bangunan mati, tapi ternyata di lantai dua ada aktivitas karaoke dan penjualan minuman beralkohol. Operasinya rapi dan tertutup,” ujarnya.

 

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 20 pemandu karaoke, dua mami, dan satu manajer. Beberapa dari mereka diduga tidak memiliki KTP, bahkan ada yang masih di bawah umur.

 


“Tadi ada satu yang mengaku lulus SMP tahun 2023, berarti kemungkinan masih di bawah 18 tahun. Besok kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Muksin.

 

Sesuai Perda Nomor 02 Tahun 2025, pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan melalui mekanisme tipiring pada Kamis mendatang. (koran tangsel.com-mega) 

 










Monday, October 20, 2025

Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus menggencarkan penertiban reklame tanpa izin di sejumlah titik strategis.

Dalam operasi penegakan peraturan daerah (OPP) yang digelar, Senin (20/10/2025) sebanyak 37 alat peraga reklame berhasil diturunkan petugas.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota, khususnya di kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.



Khususnya menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 soal Penyelenggaraan Reklame.

"Dari hasil kegiatan OPP reklame tadi siang, kami menertibkan total 37 reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Alam Sutera, Pusdiklatnas dan Bintaro," katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.

Adapun rincian reklame yang ditertibkan antara lain:

 

  • 1.       T-Banner Study Canada di Alam Sutera, Serpong Utara — 4 unit
  •  
  • 2.       Monash University di Alam Sutera, Serpong Utara — 4 unit
  •  
  • 3.       Skill Town di Pusdiklatnas, Serpong Utara — 12 unit
  •  
  • 4.       Cherrywood di Pusdiklatnas, Serpong Utara — 12 unit
  •  
  • 5.       Spanduk Aroma Rokok melintang di jalan Pusdiklatnas, Serpong Utara — 2 unit
  •  
  • 6.       Botanica Bellisa papan merek ukuran 4x6 meter di Bintaro, Pondok Aren — 1 unit
  •  
  • 7.       T-Banner JIC di Pondok Aren — 1 unit
  •  
  • 8.       Sinarmas World Academy papan iklan ukuran 4x6 meter di perempatan lampu merah Pondok Aren — 1 unit

"Selain mengganggu estetika kota, reklame-reklame tersebut juga melanggar ketentuan izin pemasangan yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah," ujarnya.

Diungkapkannya, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

"Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur," ungkapnya. (korantangsel.com, mega)










Gudang Styrofoam Terbakar Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan Styrofoam di JL.Dr.Setia Budi Kel. Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan,tidak ada korban jiwa saat kebakaran terjadi namun 2 buah sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman gudang hangus terbakar dan menimbulkan ledakan (20/10/2025)

 

Cecep Iswandi Anilis Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, mengungkapkan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, dalam waktu sekira 15 menit, team pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan  pemadaman .

 

“Kita menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.45 menit, sesuai SOP, dalam 15 menit kita sudah tiba di lokasi, api berasal dari gudang Styrofoam yang di kelilingi rumah – rumah warga, banyak bahan – bahan yang mudah terbakar akhirnya dua sepeda motor meledak” ujarnya

 


Damkar Kota Tangerang Selatan menurukan 6 Unit mobil pemadan dan 2 unit mobil Rescue dan di bantu 3 unit mobil Pemadam  tambahan dari Damkar Kota Tangerang, hal ini karena lokasi berbatasan dengan ke dua Kota,  dengan total 30 personil, yang di kerahkan.

 

“Dengan waktu kurang lebih 45 menit kita bisa tangani di bantu dengan Damkar Kota Tangerang, karena ini perbatasn antara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan”. Kata cecep

 

Petugas pemadam mengaku mengalami kesulitan melakukan proses pemadaman di karenakan banyaknya warga yang menonton, sehingga menyulitkan pemadam untuk masuk ke lokasi kebakaran.

 

“Kendalanya sekarang ini, kebakaran banyak yang nonton, jadi agak sulit buat anggota kita masuk ke dalam” tambahnya

 

Petugas ketika tiba di lokasi melakukan penyemprotan pada rumah warga yang berada di sekililing titik api agar mencegah api merampat ke rumah – rumah warga.

 

“Makanya pemadam kebakaran datang, nyemprot  yang sekeliling dulu, sebelum TKP jangan samapi rumah – rumah warga kena dampak “ tegas cecep

 

Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum di ketahuai, karena masih dalam proses pendinginan , namun dugaan sementara berasal dari korsleting listrik di dalam gudang.

 

“Dugaan semetara karena consleting listrik, karena di TKP masih pendinginan” ujar cecep

 

Si Jago merah hampir melahap seluruh isi gudang Styrofoam yang menjadi bahan – bahan dekorasi, kerugian sementara di taksir mencapai 150 juta Rupiah.

 

“estimasi kerugian 150 juta, gudang Styrofoam untuk bahan – bahan dekorasi yang mudah terbakar”. Jelas cecep (korantangsel.com - mega)









Wednesday, October 15, 2025

Gelar Razia Puluhan Botol Miras Dan Pemandu Lagu Di Amankan Hingga Dugaan Praktek Asusila


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol serta Praktik Asusila.

 

Pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tangsel, anggota DPRD, dan unsur pemerintahan kelurahan melakukan operasi penertiban di salah satu tempat karaoke di kawasan Golden Boulevard, Lengkong Karya. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan moralitas di wilayah Kota Tangerang Selatan.

 


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan pemandun lagu dan  menemukan 99 botol minuman beralkohol berbagai merek yang siap jual. Barang bukti tersebut terdiri dari 19 botol Guinness, 4 botol Jansson, 1 botol Chivas Regal, 2 botol Chivas Regal 7ml, 1 botol Chivas Regal Absolut Vodka, 1 botol Captain Morgan, 1 botol Black Label, 58 botol Bintang Bir, dan 11 botol Soju. Seluruh minuman tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti.

 

Tak hanya itu, petugas juga mendapati seorang  pemandu lagu yang kedapatan membuang alat kontrasepsi bekas pakai ke tempat sampah di dalam ruangan karaoke. Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik asusila di tempat tersebut, yang jelas bertentangan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025.

 


Sebanyak 41 pemandu lagu yang berada di lokasi pun langsung diamankan ke Markas Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, pihak berwenang akan melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan manajemen tempat karaoke tersebut. Apabila terbukti melanggar, kasus ini akan dilanjutkan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Edy Mamat, yang turut mendampingi operasi, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP.

 

“Saya berterima kasih kepada Satpol PP Tangsel yang telah menindak salah satu tempat hiburan di kawasan Golden Boulevard. Ini menjadi peringatan bagi tempat hiburan lain yang menjual minuman keras agar segera tertib. Kota Tangsel sudah memiliki Perda yang dengan tegas melarangnya,” ujar Edy Mamat.

                                                                                                                                                                                       

Ia juga menambahkan bahwa tempat karaoke tersebut sudah lama beroperasi namun belum pernah tersentuh razia secara serius.

 

 “Kami akui tempat itu memang ada, tapi selama ini tidak pernah tersentuh. Mudah-mudahan ini jadi awal penegakan hukum yang konsisten,” tambahnya.

 

Sementara itu, Lurah Lengkong Karya Nur Afni Rahman  yang hadir di Kantor Satpol PP usai razia turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah tersebut.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tempat-tempat hiburan di wilayah kami, terutama yang menjual minuman beralkohol. Ini menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Satpol PP Tangsel memastikan akan terus melakukan operasi penegakan perda secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, ketentraman, dan moralitas masyarakat di Kota Tangerang Selatan. (korantangsel.com-mega) 











Wednesday, October 8, 2025

Warga Jombang Di Kejutkan Ledakan Gedung Perusahaan Obat Herbal


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Ledakan hebat terjadi di sebuah ruko milik perusahaan herbal Nucleus yang berlokasi di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Suara ledakan yang terdengar hingga radius beberapa ratus meter itu mengejutkan warga sekitar. Akibat peristiwa tersebut, sebagian bangunan ruko mengalami kerusakan cukup parah, termasuk kaca jendela dan etalase yang pecah berserakan. Beberapa rumah di sekitar lokasi juga dilaporkan terdampak oleh gelombang ledakan.

 

Menurut keterangan warga, ledakan terjadi secara tiba-tiba disertai semburan api dari bagian dalam gedung yang diketahui merupakan fasilitas produksi dan penyimpanan produk herbal milik PT Natura Nuswantara Nirmala (Nucleus Farma) — perusahaan bio-tech yang bergerak di bidang obat dan suplemen berbahan alami.

 

Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan bersama Tim puslabfor masih melakukan penanganan di lokasi. Area sekitar ruko telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

 


Belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

 

Perusahaan Nucleus Farma dikenal sebagai produsen obat herbal dan suplemen alami dengan produk yang telah beredar di pasar nasional maupun internasional. Kantornya di Jalan Jombang Raya merupakan salah satu fasilitas utama perusahaan yang berdiri sejak 2014 itu.

 

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera menuntaskan penyelidikan agar peristiwa serupa tidak terulang. “Kami kaget sekali, suaranya keras banget, kaca rumah ikut pecah,” ujar salah seorang warga setempat. (korantangsel.com-mega) 

 









Wednesday, October 1, 2025

Permahuta Demo, Soroti Anggaran Fantastis Proyek Trotoar di Ciater Raya Serpong


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp7 miliar ini hanya untuk memperbaiki trotoar sepanjang kurang lebih satu kilometer.

 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta) menilai besarnya anggaran tersebut tidak relevan dengan kondisi eksisting. 

 


Menurut mereka, trotoar di kawasan tersebut sudah ada sebelumnya dan hanya membutuhkan perbaikan ringan, bukan pembangunan ulang atau revitalisasi dengan anggaran jumbo.

 

“Trotoar itu sebelumnya sudah ada, hanya direvitalisasi. Jadi dengan biaya sebesar Rp7 miliar kami rasa tidak wajar,” tegas Korlap Permahuta, Rizky Tanarubun, saat aksi unjuk rasa ketika dijumpai wartawan, Rabu (1/10/2025).

 

Selain menyoroti efisiensi anggaran, Permahuta juga mengkritisi minimnya sosialisasi dari pihak terkait. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) disebut tidak pernah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.

 

Hal ini berdampak langsung pada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan trotoar. Dari temuan lapangan, omzet pedagang mengalami penurunan cukup signifikan.

 


“Omzet pedagang turun sekitar 30–40 persen karena proyek ini. Tidak ada sosialisasi sebelumnya, jadi warga sekitar yang akhirnya dirugikan,” ungkap Rizky.

 

Dalam aksi yang digelar di Kawasan Perkantoran Lengkong, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain transparansi rincian anggaran proyek, audit independen atas penggunaan dana, kompensasi ekonomi bagi pedagang dan warga terdampak.

 

Lebih lanjut, Permahuta menegaskan jika audit menemukan indikasi praktik mark-up atau fraud, Inspektorat tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif.

 

“Hasil temuan harus direkomendasikan untuk diproses hukum oleh Kejaksaan maupun Kepolisian sesuai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rizky.

 

Selain itu, DPRD Kota Tangerang Selatan juga didesak segera menggunakan hak interpelasi maupun hak angket untuk mengusut dugaan maladministrasi dan inefisiensi proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

Gelombang kritik dan aksi protes ini menunjukkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga. 

 

Dengan anggaran besar yang bersumber dari APBD, publik berharap proyek revitalisasi trotoar Ciater benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan kerugian sosial-ekonomi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes mahasiswa maupun isu anggaran proyek tersebut. (korantangsel.com - mega) 

 








 

 

Mayang Clara, Influencer dan Konten Kreator Asal Tangsel Jadi Incaran Brand Ternama


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Dunia digital terus mengalami pertumbuhan yang dinamis dan kompetitif. Di tengah maraknya konten kreator yang bermunculan, nama Mayang Clara hadir sebagai salah satu sosok yang berhasil mencuri perhatian publik melalui ciri khas konten-kontennya yang estetik, inspiratif, informatif, dan menyentuh kehidupan sehari-hari.

 

Dalam wawancara eksklusif pada Rabu (1/10/2025), Mayang Clara yang berasal dari Kota Tangerang Selatan – Banten mengungkapkan eksistensinya sebagai influencer dan konten kreator. Ia dikenal dengan pendekatan konten yang hangat dan relatable. Ia tidak hanya berbagi momen-momen pribadi, tetapi juga menyisipkan nilai tambah dalam setiap unggahannya. Mulai dari review produk, rekomendasi tempat staycation, kuliner lokal, hingga destinasi wisata ramah anak, semuanya disajikan dengan gaya storytelling yang natural dan menyenangkan.

 


“Bagi saya, konten bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga bisa menjadi inspirasi untuk orang lain. Saya ingin setiap postingan punya makna, memberi manfaat, serta menghadirkan informasi yang relevan. Harapan saya, konten yang saya buat bisa diterima dengan baik oleh audiens, menjadi sumber wawasan, sekaligus tetap menyenangkan untuk dinikmati,” ujar Mayang Clara.

 

Aktivitas Mayang bisa dilihat di akun Instagram https://www.instagram.com/mayang_clara dan TikTok-nya https://www.tiktok.com/@mayangclara. Pernyataan tersebut menggambarkan visinya dalam menggunakan media sosial sebagai sarana berbagi hal positif.

 


Keunikan gaya komunikasi Mayang serta konsistensinya dalam menjaga kualitas konten menjadi daya tarik tersendiri. Dan lucunya Mayang memiliki ciri khas dengan sebutan “Tatiratata..” di setiap kontennya untuk memperkenalkan yang ia review.  Tidak heran, engagement rate-nya terus meningkat dan  fyp seiring waktu, dan ia pun menjadi sosok yang dipercaya baik oleh audiens maupun brand untuk menyampaikan pesan yang tepat sasaran.

 

Sejak aktif sebagai konten kreator beberapa tahun terakhir, Mayang telah menjalin kerja sama dengan berbagai brand ternama, mulai dari sektor homeliving, properti, hotel, restoran, hingga lifestyle. Kerja sama tersebut tidak hanya bersifat komersial, tetapi juga mencerminkan kesesuaian nilai antara brand dan citra pribadi Mayang Clara.

 


Popularitas Mayang Clara terus menguat berkat keaslian yang ia tampilkan. Dalam dunia media sosial yang sering kali dipenuhi konten artifisial, kehadirannya menjadi angin segar. Ia tidak membangun persona yang dibuat-buat, melainkan memperkuat branding melalui kejujuran, empati, dan konsistensi.

Tidak hanya aktif di satu platform, Mayang juga memperluas jangkauannya melalui berbagai media digital. Kontennya telah menjangkau ribuan audiens tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kalangan diaspora Indonesia di luar negeri. Hal tersebut menunjukkan betapa luasnya dampak yang ia lahirkan dari ruang digital.

 

Mayang Clara menjadi pilihan brand karena terletak pada kepercayaan. Audiens melihatnya sebagai sosok yang autentik dan tidak asal mempromosikan produk. Kredibilitas tersebutlah yang menjadikan endorsement Mayang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga efektif secara pemasaran.

 


Meski berada dalam industri yang terus berubah, Mayang tetap berpegang pada nilai-nilai yang ia yakini. Ia menekankan pentingnya orisinalitas dalam membangun hubungan jangka panjang dengan followers. Bagi Mayang, membangun audiens adalah soal kepercayaan, bukan sekadar jumlah views atau likes.

Saat sekarang, Mayang tengah mempersiapkan sejumlah proyek kolaborasi dan pengembangan konten baru. Ia berencana memperdalam topik Traveling dan Parenting, dua hal yang semakin mendapat perhatian publik, terutama di kalangan perempuan muda dan keluarga muda yang menjadi bagian besar dari audiensnya.

 

Ketika ditanya tentang tantangan ke depan, Mayang menyatakan bahwa konsistensi adalah kunci utama. "Saya percaya, selama kita tetap menjadi diri sendiri dan berkomitmen menyampaikan hal-hal yang positif, audiens akan terus bersama kita, dan pastinya ada dukungan penuh dari keluarga dan sahabat yang selalu support untuk saya setiap saya buat konten," ucapnya dengan penuh semangat.

 

Mayang Clara telah membuktikan bahwa dunia digital bukan sekadar panggung hiburan, tetapi juga ruang untuk tumbuh dan memberi dampak. Dengan pendekatan yang otentik, ia bukan hanya menjadi influencer, tapi juga sumber inspirasi yang relevan di era digital saat sekarang. (korantangsel.com - Muhammad Fadhli)










Tuesday, September 30, 2025

853 PPPK Resmi Dilantik, Wali Kota Tangsel Ingatkan Disiplin dan Profesionalisme


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang Selatan resmi dilantik pada Selasa (30/09/2025). Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Aula Gedung STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor 5, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren.

 


Para PPPK yang dilantik terbagi dalam tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis di kecamatan dan kelurahan, tenaga pengajar, serta tenaga kesehatan yang sebelumnya belum sempat mengikuti seleksi. Secara keseluruhan, sudah lebih dari 7.000 tenaga sukarela di Kota Tangsel yang resmi diangkat menjadi PPPK.

 

Dalam sambutannya Wali Kota Benyamin menegaskan agar para PPPK dapat bekerja profesional, menjaga moral, serta mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya di tengah kemajuan teknologi komunikasi.

 

“Karena mereka bagian dari ASN, maka harus cerdas mengawal pekerjaannya. Jangan sampai salah gunakan teknologi, jagalah sikap, moral, dan patuhi perundang-undangan,” ujarnya.

 


Benyamin menambahkan, ASN yang dilantik telah terikat sumpah dan perjanjian kerja, sehingga diharapkan dapat bekerja optimal sekaligus siap menerima sanksi apabila melanggar aturan.

 

“Harapan saya, mereka bekerja profesional, karena sudah diikat sumpah dan perjanjian kerja. Jika melanggar, tentu ada sanksi yang menanti,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Benyamin juga mengungkapkan adanya 11 ASN yang diberhentikan karena indisipliner. Mereka terbukti absen kerja lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang tidak masuk kerja hingga satu tahun.

 

“Sebelas ASN itu sudah dipecat. Statusnya ASN, sedang diproses oleh tim penilai kinerja. Jadi jangan main-main, saya akan tindak tegas,” pungkasnya. (korantangsel.com-mega) 

 









Wednesday, September 24, 2025

Rayakan Hari Tani Nasional, PDIP TANGSEL mendorong Lahirnya KWT Di Setiap RW


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional, momen refleksi atas perjuangan petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan bangsa. Tahun ini, PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan turut memeriahkan peringatan tersebut dengan menggelar kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tandon Ciater, Serpong, Rabu (24/9/2025).

 

Acara dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Banten Iwan Rahayu dan M. Toha, serta Anggota DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito, Syamsul Hariyanto, Adi Surya Purba, dan H. Amar. Hadir pula jajaran pengurus PDIP Kota Tangsel. Dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, acara diwakili oleh Teguh Wibowo (Koordinator Penyuluh), M. Sarwo Edi, Febri Putra Serut, Ida Nursaidah Ahmad, serta Adiman. Puluhan kelompok tani dan perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT) ikut meramaikan kegiatan ini.

 

Dalam kesempatan itu, Wanto Sugito menegaskan komitmen PDIP untuk memperkuat ketahanan pangan dengan menggandeng kelompok tani hingga tingkat rumah tangga. Mengingat keterbatasan lahan di wilayah perkotaan seperti Tangsel, upaya yang dilakukan adalah mendorong penanaman di lahan sempit melalui keberadaan Kelompok Wanita Tani (KWT).

 


“Harapan kami, di masa depan setiap RW di Tangsel memiliki KWT. Saat ini sudah tumbuh di beberapa kecamatan, tapi targetnya kita ingin hadir di seluruh 715 RW. Dengan begitu, ketahanan pangan bisa lahir dari lingkungan terkecil meski lahan kita terbatas,” ujar Wanto.

 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kehadiran pasar yang adil, ketersediaan pupuk, hingga dukungan alat pertanian bagi para petani. “Tidak bisa hanya mendorong petani menanam tanpa menyiapkan hulu ke hilirnya. Dari pupuk, peralatan, sampai pasar penyerap hasil panen, semua harus diperhatikan,” tambahnya.

 

Dalam forum diskusi, kelompok tani menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan ketersediaan pupuk dan alat bantu pertanian. Hal ini dianggap penting untuk menunjang produktivitas mereka di tengah tantangan urbanisasi dan lahan terbatas.

 

Menanggapi hal tersebut, Wanto menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan di legislatif, termasuk mendorong peningkatan anggaran hingga kajian kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan di Tangsel.

 

Perwakilan Ketahanan Pangan menyampaikan “Sebagai pelaku ketahanan pangan, di momentum Hari Tani Nasional ini apa harapan Abang untuk para petani? Sesuai dengan arahan Presiden, ketahanan pangan yang kuat harus diwujudkan. Kemandirian pangan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga ketahanan negara, bukan hanya mengandalkan TNI atau Polri saja.”

 

“Kami akan membawa masukan dari petani ini ke ruang legislasi, agar menjadi program nyata pemerintah daerah. Dengan begitu, ketahanan pangan di Tangsel bisa berjalan beriringan, bukan hanya digerakkan pemerintah, tapi juga masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui peringatan Hari Tani Nasional ini, PDIP Tangsel menegaskan bahwa perjuangan untuk kedaulatan pangan tidak bisa ditopang satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, agar tercipta keadilan sosial bagi petani sekaligus memastikan ketersediaan pangan di tingkat lokal. (korantangsel.com - mega) 

 









Tuesday, September 23, 2025

Di Kritiki Leony Soal Anggaran Wali Kota "Kita Akan Lebih Terbuka"


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya angkat bicara menanggapi kritik mantan artis cilik Leony yang sempat menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah pusat yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam pernyataan resminya di rumah dinas, menegaskan bahwa Pemkot siap lebih terbuka dalam menyampaikan informasi, khususnya terkait penggunaan anggaran dan program-program strategis.(23/09/2025) 

 

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih terbuka. Baik secara langsung, melalui media sosial, hingga lewat sarana komunikasi sederhana seperti WhatsApp. Transparansi adalah kunci agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar Benyamin.

 


Benyamin juga mencontohkan sejumlah agenda yang tengah digarap Pemkot, di antaranya proses peningkatan status RSUD Tangsel dari kelas C menjadi kelas B. “Proses ini butuh serangkaian pertemuan, pembahasan teknis, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi. Semua harus sesuai aturan agar pelayanan kesehatan bisa semakin maksimal,” jelasnya.

 

Selain itu, Benyamin mengungkapkan bahwa program bantuan sosial (bansos) yang menjadi sorotan publik sebenarnya sudah melalui mekanisme pembahasan jauh hari. “Bansos tahun ini dibahas sejak tahun anggaran sebelumnya. Jadi setiap tambahan atau perubahan selalu menyesuaikan permintaan dan kondisi di lapangan,” tambahnya.

 

Menurutnya, kritik publik—termasuk dari figur publik seperti Leony—adalah masukan penting agar pemerintah lebih hati-hati dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran. “Kami tidak anti kritik. Justru itu bisa menjadi bahan evaluasi agar langkah Pemkot semakin sesuai dengan kebutuhan warga,” kata Benyamin.

 

Dengan pernyataan ini, Pemkot Tangsel berharap isu terkait anggaran tidak lagi dipandang sepihak, melainkan bisa dilihat dari kerangka kerja yang lebih luas dan sesuai regulasi.(korantangsel.com-mega) 










 

Saturday, September 20, 2025

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis 21,2 Kg, 9 Tersangka Diamankan


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sintetis lintas daerah, Sabtu (20/9/2025). Sebanyak sembilan tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 21,2 kilogram, yang diperkirakan mampu menyelamatkan hingga dua juta jiwa dari bahaya narkoba.

 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Pardiman, S.H., M.H.

 


Penangkapan Pertama: Serpong

Pada Kamis (7/8/2025) dini hari, Satresnarkoba Polres Tangsel mengamankan dua tersangka, AS (30) dan FF (27), di kawasan Lampu Merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya. Polisi menyita 64,79 gram narkotika sintetis berbentuk daun kering yang diperoleh melalui transaksi online di Instagram. Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Serpong.

 

Penangkapan Kedua: Cianjur

Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, tim menggerebek sebuah lokasi di Jalan Sindanglaya Raya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Empat tersangka, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), berhasil ditangkap. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 2.839 gram narkotika sintetis serta tiga timbangan digital. Barang haram ini dibeli secara online dari akun Instagram Ir.REVOLUUSIONER dan akan diedarkan melalui akun COWBOYJUNKIES.PROJECT.

 

Penangkapan Ketiga: Yogyakarta – Bekasi

Senin (15/9/2025) malam, tiga tersangka lainnya, MR (23), LR (26), dan BN (26), diringkus di sebuah homestay di Pogung Kidul, Sleman, Yogyakarta. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan lokasi penyimpanan sekaligus laboratorium rumahan di Apartemen Pollux Chadstone, Cikarang Selatan, Bekasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

7.700 gram serbuk mengandung MDMB PINACA

3.900 ml cairan mengandung MDMB-4en PINACA

124,5 gram selai mengandung MDMB-4en PINACA

4.260 ml cairan 5-Bromo-1-Pentene

2.400 gram serbuk Potassium Carbonat

 

Berbagai peralatan masak laboratorium.

Tersangka MR berperan sebagai pemasok bibit narkotika sintetis berbentuk serbuk dan cairan, sedangkan LR bertugas meracik bahan tersebut menjadi produk siap edar. Polisi kini masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni SB dan SD, yang diduga terlibat dalam pengadaan bahan baku langsung dari China.

 

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariasi: AS dan FF: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman penjara 5–20 tahun.

AF, RA, IB, dan RY: Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.

MR, LR, dan BN: Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman serupa.

 

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya modus jual-beli lewat platform digital yang semakin marak digunakan para pelaku,” tegas AKBP Victor. (Korantangsel.com – mega)

 









 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes