TANGERANG
RAYA,korantangsel.com- (Kota Tangerang)
Kejaksaan Negeri Tangerang Banten memusnakan barang bukti narkoba dan uang
palsu jenis dolar dan rupiah senilai milyaran rupiah barang bukti tersebut
merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara kasus dalam satu tahun lalu.
Pemusnahan ini dilakukan di tempat pembuangan sampah PT. Angkasa Pura 2 Bandara
Soekarno Hatta Tangerang Banten dengan cara dibakar di saksikan langsung
petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Polres Bandara.
Barang bukti yang
dimusnahkan antara lain seribu dua ratus enam puluh satu lembar uang dalam
pecahan Dolar Amerika dan Rupiah serta Uero. Sedangkan jenis narkotika yang di
musnahkan shabu seberat enam ribu kilogram, ganja kering seberat tiga puluh
enam kilogram, khetamine seberat empat puluh dua kilogram, serta jamu dari
berbagai merek.
Menurut keterangan Andi
Dj Konggoasa, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang, “Pemusnahan mata uang
palsu dari berbagai negara dan narkotika dan barang bukti yang dimusnahkan
merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus dalam kurun waktu satu tahun
terakhir dan dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.” Katanya.
Pemusnahkan dilakukan
sesuai Undang-undang dan sebagai langkah antisipasi penyalah gunaan barang
bukti yang dilakukan oknum kejaksaan.
(korantangsel.com-milhan
wahyudi)