TANGERANG
RAYA-korantangsel.com- (Bandara Soekarno Hatta)
Jaringan Narkotika Internasional masih juga tak jera untuk memasukkan barang
larangan jenis narkotika ke indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang,
kali ini upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ketamine dari afrika
india dan hongkong senilai 2,2 milyar rupiah digagalkan petugas Bea Cukai
Bandara Soekarno Hatta Tangerang dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Tiga
tersangka penyelundupan narkotika yakni dua warga negara China berinisial ZL
dan WW serta seorang wanita Indonesia berinisial HW berhasil ditangkap
petugas Bea dan Cukai yang bekerja sama dengan BNN dan Polresta Bandara
Soekarno Hatta Tangerang.
ZL dan WW
ditangkap di Terminal Dua Bandara Soetta setibanya dari Hongkong setelah
berupaya menyelundupkan narkotika jenis ketamine seberat satu kilogram senilai
1,1 milyar rupiah, kedua tersangka menyembunyikan ketamine di dalam sepatu yang
dipakai keduanya.
Sedangkan
HW ditangkap sebagai penerima paket kiriman spare part kendaraan dari mumbai
india yang didalamnya terdapat paket sabu seberat 226 gram senilai 305
juta rupiah. Tak hanya itu petugas juga berhasil menyita sabu seberat 712
gram senilai 960 juta rupiah, uniknya sabu tersebut disembunyikan di
dalam gantungan pakaian yang dikirim sebanyak dua kali melalui paket kiriman
kantor tukar pos udara dari Liberia Afrika dari hasil pengembangan
petugas menangkap seorang tersangka berinisial F yang kini diperiksa
intensif Polresta Bandara Soetta untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut
Octo Irianto, kepala KPPBC Bandara Soetta, “Total barang bukti narkotika yang
berhasil disita petugas mencapai 938 gram untuk sabu sedangkan untuk ketamine
seberat 1 kilogram dengan estimasi nilai barang mencapai 2,2 milyar rupiah.”
Katanya. “Untuk tahun 2013 ini petugas bea dan cukai bandara soekarno hatta
telah menggagalkan 25 kasus upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri
menuju indonesia dan menangkap 25 tersangka nilai total barang bukti
hasil penindakan.” Tambahnya.
(korantangsel.com-milhan
wahyudi)