PEMERINTAHAN, Kota Tangerang Selatan- Pembagian administratif Kota Tangerang
Selatan terdiri atas 7 kecamatan, yang
dibagi lagi atas 49 kelurahan dan
5 desa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Kota Tangerang Selatan terdiri
atas 7 (tujuh) kecamatan:
Batasan-batasan Kota Tangerang Selatan, kini meliputi;
· Utara
: Kota Tangerang dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
· Selatan
: Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor dan Kota Depok
· Barat
: Kabupaten Tangerang
· Timur
: Provinsi Jawa Barat (Kota Depok) dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta