TANGERANG
RAYA,korantangsel.com- (Kota Tangerang) Belasan
anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah
Tangerang dan sekitarnya berhasil diamankan petugas Polres Metro Tangerang,
bersama sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian dengan berdalih tak juga
mendapat pekerjaan dan harus menghidupi anak istrinya.
salah satu anggota
sindikat berinisial A, ”Dirinya terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak
kebutuhan sehari-hari setelah tak juga mendapat pekerjaan padahal anaknya yang
baru berusia dua bulan membutuhkan susu setelah istrinya sakit dan tidak bisa
menyusui.” Katanya. Dirinya kini menyesali hasil perbuatannnya yang khilaf,
“Saya menyesal banget, ga nyangka jadi begini, padahal pengen bantu istri cari
uang beli susu anak.” Tambahnya sambil menangis.
AKBP Sauharyanto mengatakan,”Selain A, petugas juga mengamankan 17 anggota sindikat pencurian sepeda motor lainya bersama 18 kendaraan hasil kejahatan tersangka dalam satu bulan terakhir dalam aksinya pelaku mencuri sepeda motor yang biasa diparkir di sejumlah minimarket dan tempat parkir liar.” Kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, dengan tegas.
Selanjutnya para
tersangka dan barangbukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para
tersangka dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman
pidana 7 tahun penjara. (korantangsel.com-milhan
wahyudi)