TANGERANG
RAYA, korantangsel.com- (Bandara Soekarno Hatta) Harus
memiliki Konsep yang jelas ,jangan plinplan seperti yang dulu,buat seperti
pintu perlintasan di jalan tol,kenakan biaya namun harus tegas dan Jelas.
Berdasarkan pembangunan yang akan segera
dilaksanakan oleh pihak Bandara Soekarno Hatta,dalam hal ini PT.Angkasa Pura
II(AP II)akan menutup akses jalan menuju Bandara yang melalui Pintu M 1(Pintu
Belakang Bandara Soekarno Hatta).
Penutupan pintu M 1 yang di perkirakan
pada Juni 2013 ini akan segera di lakukan,menjadi satu permasalahan bagi warga
yang kesehariannya menggunakan akses jalan tersebut,dengan di tutupnya pintu M 1 Bandara Soekarno Hatta
warga terpaksa harus memutar jalan cukup jauh.
Pemerintah Kota Tangerang sendiri sudah
beberapa kali mengadakan rapat bersama PT. AP II dalam menyelesaikan masalah
penutupan pintu M 1 ini.Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada pihak Bandara untuk membuatkan
Jalan bagi warga Kota Tangerang.
“Pihak PT.AP II harus punya Konsep yang
jelas dalam rencana penutupan Pintu M 1,karna masalah ini sudah lama
sekali,kalo pun harus ditutup Pihak bandara harus menyediakan jalan bagi warga
Kota Tangerang,karna jalan itu sudah menjadi akses utama bagi warga sekitar
wilayah bandara.”tutur Heri Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang saat di
hubungi melalui Telpon selular.Sabtu(23/3/13)
Selain membuatkan jalan pintas bagi
warga Kota Tangerang,pemerintah Kota pun harus tetap memperhatikan segala aspek
yang terjadi jika pintu itu sudah di tutup,”jangan sampai ada kecurangan yang
nantinya membuat kecemburuan social bagi warga sekitar badara,seperti
dulu”pungkasnya.
Jika dilihat dari segi keuntungan
pemerintah Kota Tangerang harus memiliki nilai Bargening terhadap PT.AP
II,selain membuatkan jalan pintas bagi warga Kota Tangerang,juga bisa mengambil
keuntungan yang nantinya akan menjadi pendapatan bagi pemerintah Kota Tangerang
sendiri.”Misalnya buatkan pintu masuk seperti di jalan tol,siapapun yang melewati
jalan tersebut di kenakan biaya dan biaya itu nantinya dibagi dua antara PT.AP
II dengan pemerintah Kota Tangerang sendiri,namun itu harus tetap di awasi
jangan sampai ada kecurangan dalam pembagiannya”tegasnya lagi.
“Semoga pihak BSH dapat bekerja sama
dengan pemerintah Kota Tangerang,agar tidak terjadi salah paham antara kedua
belah pihak dan masyarakat harus dapat mengerti dengan situasi dan kondisi
sekarang ini,demi kemajuan Kota Tangerang”Harap Heri.
(korantangsel.com-Dennys)