PEMERINTAHAN, Kota Tangerang Selatan- Nomenklatur Satuan
Perangkat Daerah di Kota Tangerang Selatan, saat ini adalah;
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Dinas Pendidikan
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air
6. Dinas Tata Kota, Bangunan dan
Pemukiman
7. Dinas Pemuda dan Olahraga
8. Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
9. Dinas Sosial, Ketenagakerjaan
dan Transmigrasi
10. Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika
11. Dinas Perindustrian dan
Perdagangan
12. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah
13. Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
14. Dinas Kebersihan, Pertamanan
dan Pemakaman
15. Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan
16. Inspektorat
17. Satuan Polisi Pamong Praja
18. Badan Lingkugan Hidup Daerah
19. Badan Pemberdayaan Masyarakat,
Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana
20. Badan Kesatuan Bangsa, Politik
dan Perlindungan Masyarakat
21. Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan
22. Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu
23. Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
24. Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
25. Kantor Arsip Daerah
26. Kantor Pemadam Kebakaran
27. Kantor Kebudayaan dan
Pariwisata
28. Kantor Penanaman Modal Daerah
29. Kantor Perpustakaan Daerah
30. Rumah Sakit Umum Daerah
31. Sekretariat Dewan Pengurus
KORPRI
32. Sekretariat Komisi Pemilihan
Umum Daerah