TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- kepolisian sektor serpong kota tangerang selatan berhasil menangkap dua
anggota komplotan pencurian bermotor lintas wilayah dan menyita satu unit
kendaraan roda empat hasil curian hingga kini petugas terus memburu kawanan
pencuri mobil yang masih buron (19/03/13)
komplotan ranmor asal kabupaten bogor jawa barat ini menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan sistem patroli yaitu dengan mengincar kendaraan roda empat yang tengah terparkir tanpa penjagaan di jalan raya
kedua anggota komplotan yang berhasil di tangkap yakni tersangka dengan inisial i-a-p dan i-w keduanya ditangkap di tempat berbeda di daerah bogor dan di serpong kota tangerang selatan banten
dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita satu unit kendaraan roda empat yang belum terjual
menurut i-w pelaku mengatakan dirinya bertugas sebagai pencari target kendaraan yang akan di curi biasanya para pelaku melakukan aksinya dengan peran masing masing dirinya mengaku selalu mengincar kendaraan yang tengah di parkir di pinggir jalan
menurut keterangan kompol leganek mawardi kapolsek serpong mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor para pelaku memiliki peranan masing masing dalam aksinya pelaku juga selalu mengincar kendaraan yang tengah di parkir di pinggir jalan
kompol leganek mawardi kapolsek serpong mengatakan:
kedua tersangka harus
mempertanggungjawabkan perbuatannyakeduanya di kenai pasal 363 kuhptentang
pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara lima hingga tujuh tahun