TANGERANG RAYA,korantangsel.com-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menemukan kertas suara yang rusak dalam
proses pelipatan suara, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 1150 Kertas suara rusak dan tidak dapat di pakai,kerusakan yang ditemukan oleh petugas yang sedang menyortir dan melipat kertas suara langsung dipisahkan,kerusakan yang ditemukan oleh para petugas sebagian besar terdapat tinta yang menempel dan dapat mengganggu.
“Kerusakan kertas suara yang di temukan ini, sebagian besar disebabkan oleh tercecernya tinta saat mencetak.Kami tidak mau ambil risiko,ini bisa menjadi masalah saat penycoblosan nanti,”tutur Nurhalim saat di temui korantangsel.com dilokasi pelipatan suara di Komplek Pergudangan Bandara Mas.
Banyaknya kertas suara yang rusak bukanlah menjadi hambatan bagi petugas pelipat kertas suara dalam menargetkan penyelesaiannya yang menargetkan 20 hari selesai.
“Kertas suara yang rusak akan di kembalikan ke KPU Provinsi Banten untuk di tukar dengan yang baru setelah pelipatan ini selesai”tegas Nurhalim.
(korantangsel.com,dennys)