TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebuah rumah
milik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Banten, Dadang,M.Pid
yang berada di Perumahan Da Latinos Serpong Kota Tangerang Selatan disita
tim penyidik kejaksaan agung.
Tim penyidik kejaksaan agung langsung menyita 2 buah mobil mewah
B 69 DDD merek VW berwarna kuning, B 1615 NAA Toyota Corolla altis, selain
2 buah mobil, kejaksaan agung menyita barang bukti berupa dokumen Dinas
Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan sebuah laptop
Menurut Widado anggota kejagung, mengatakan bahwa penyitaan barang bukti di rumah tersangka Dadang, M.Pid kasus penggelapan alat kesehatan dan mencapai kerugian negara di taksir 30 milyar rupiah dan pihak kejaksaan menyita sebuah mobil dan barang bukti berupa laptop dan buku dokumen yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Widado anggota kejagung, mengatakan bahwa penyitaan barang bukti di rumah tersangka Dadang, M.Pid kasus penggelapan alat kesehatan dan mencapai kerugian negara di taksir 30 milyar rupiah dan pihak kejaksaan menyita sebuah mobil dan barang bukti berupa laptop dan buku dokumen yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Pihak kejaksaan agung akan berencana memeriksan sebuah rumah
yang ada di Villa Melati Mas Kota Tangerang Selatan yang di duga rumah milik
tersangka Dadang, M.Pid
(korantangsel.com, milhan wahyudi)