TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Direktorat Reserse Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkoba di tempat
pemusnahan di kawasan bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Narkoba
tersebut berhasil disita dari jaringan internasional dalam kurun waktu bulan
Juli hingga September.
Selama kurun waktu tiga bulan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.278 kasus.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polres Jakarta Barat beserta jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 1.562 orang," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di lokasi pemusnahan.
Dari ribuan tersangka tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menyita 672,84 kilogram shabu, 641.451 butir ekstasy.
Selama kurun waktu tiga bulan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.278 kasus.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polres Jakarta Barat beserta jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 1.562 orang," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di lokasi pemusnahan.
Dari ribuan tersangka tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menyita 672,84 kilogram shabu, 641.451 butir ekstasy.
Eko kembali mengatakan, apabila
dibandingkan dengan Juli hingga September 2014. Pengungkapan kasus narkoba ini
mengalami kenaikan 4,5 persen dari 1.222 kasus menjadi 1.278 kasus.
"Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 4,9 persen, dari 1.489 orang menjadi 1.562 orang. Jumlah barang bukti shabu juga mengalami kenaikan, 1.320 persen, dari 43,8 kilogram menjadi 672,84 kilogram. Ekstasi juga mengalami kenaikan 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir," beber Eko.
Eko kembali mengatakan, untuk kasus pengungkapan narkoba jenis ganja mengalami penurunan 1.542 persen, yaitu dari 472,3 kilogram menjadi 26,1 kilogram. Eko mengatakan, hal ini disebabkan pemodal dan bandar ganja beralih ke narkotika jenis shabu dengan harapan keuntungan lebih besar.
"Setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan, maka sisanya akan dimusnahkan 670 kilogram shabu, 637.085 butir ekstasy, 18, 5 kilogram ganja, dan 2,5 kilogram kethamin," ungkap Eko.
Barang bukti tersebut apabila dikonversi dengan rupiah setara dengan Rp1,2 triliyun dan dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa anak bangsa.
"Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 4,9 persen, dari 1.489 orang menjadi 1.562 orang. Jumlah barang bukti shabu juga mengalami kenaikan, 1.320 persen, dari 43,8 kilogram menjadi 672,84 kilogram. Ekstasi juga mengalami kenaikan 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir," beber Eko.
Eko kembali mengatakan, untuk kasus pengungkapan narkoba jenis ganja mengalami penurunan 1.542 persen, yaitu dari 472,3 kilogram menjadi 26,1 kilogram. Eko mengatakan, hal ini disebabkan pemodal dan bandar ganja beralih ke narkotika jenis shabu dengan harapan keuntungan lebih besar.
"Setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan, maka sisanya akan dimusnahkan 670 kilogram shabu, 637.085 butir ekstasy, 18, 5 kilogram ganja, dan 2,5 kilogram kethamin," ungkap Eko.
Barang bukti tersebut apabila dikonversi dengan rupiah setara dengan Rp1,2 triliyun dan dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa anak bangsa.
(korantangsel.com, den)