TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Aturan yang telah
dibuat oleh pemerintah daerah atau pun pusat seharusnya dijalankan oleh
aparatur pemerintah tersebut,khususnya permasalahan dijalan yang sering kita
liat sehari hari,seperti keluar masuk nya mobil barang dijalan utama kota yang
seharusnya sudah ada aturannya.
Sudah dicabut aturannya atau tidak sakti lagi Perwal Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany yang melarang truk-truk besar non BBM,BBG dan
sembilan bahan pokok dilarang melintas pada jam 05.00 - 22.00 wib di
jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan.
Sekitar pukul 14.00 wib mendapati banyak truk-truk besar yang
melenggang santai dijalan raya Serpong, Tangerang Selatan hingga membuat
kemacetan panjang dari depan rumah sakit Assobirin hingga lampu merah depan
Giant BSD dan juga arah sebaliknya mengalami kemacetan yang cukup panjang
hingga membuat para pemakai jalan merasa stress dan jengkel.
Irfan salah satu pengendara motor mengatakan,"Para petugas
Dishubnya pada merem ,memang tidak tahu aturan ya, seharusnya mereka
menertibkan," katanya dengan lantang.
Salah satu pengguna jalan roda empat, Vony, "Pusing dan
stress saya kalau jalanan kayak gini," tuturnya ketika mau keluar dari
kawasan Melati Mas Serpong.
(korantangsel.com, jon)