TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Berdalih ingin mendapatkan uang, empat pemuda berinisial MR, TA, AY, dan AE nekad menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional. Saat melakukan aksinya itu, ke empat pelaku menggunakan alasan penggeledahan terkait penggunaan narkoba.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kebanyakan sasaran pelaku adalah pemilik toko kosmetik, sembako dan warga negara asing. Dan mereka tak segan untuk menganiaya korban, agar menyerahkan sejumlah uang dengan alasan agar tidak di bawa ke kantor BNN.
Ferdy menambahkan, dari aksi kejahatannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal anggota BNN, tanda kewenangan, surat perintah, dan borgol.
"Ke empatnya kita jerat Pasal 365 Junto 368 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun kurungan penjara, dan saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang," katanya.
(korantangsel.com,milhan)
Tuesday, October 16, 2018
PEMERASAN DAN PENGANIAYAAN, PETUGAS BNN GADUNGAN DITANGKAP
Posted by korantangsel.com on 9:26 AM in Tangerang selatan | Comments : 0