BREAKING NEWS

Tuesday, January 14, 2025

Maruarar Sirait Kaget Pelayanan PBG Kota Tangerang Kelar 59 Menit

 

TANGERANG RAYA, korantangsel.com- Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muruarar Sirait kagum dan kaget melihat pelayanan Persetujan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang hanya memakan waktu 59 menit.

“Kaget saat lihat warga mengurus PBG cuma butuh waktu 59 menit, ini pertama dan baru ada di Indonesia,” katanya saat melakukan peninjauan layanan retribusi PBG di Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

Ia mengaku sesuai keinginan Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat dan tanpa dipungut biaya, tentu ini sangat menguntungkan serta memudahkan masyarakat. Ini merupakan sejarah dalam pelayanan publik di Indonesia.

Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan ini merupakan upaya yang dirancang sebagai bagian untuk mendukung program Presiden dan Mendagri, dalam mewujudkan pelayanan publik yang pro rakyat. Apalagi, pelayanan PBG ini bisa selesai dalam waktu 4 jam bahkan 1 jam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan PBG maksimal 10 jam selesai bisa diberikan untuk pemohon yang mengajukan PBG rumah tangga, dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan dan harus menggunakan gambar prototipe yang disediakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). (Dini)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes