BREAKING NEWS

Monday, March 3, 2025

Dinkes : Depot Air Minum Wajib Miliki SLHS

 

 

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Air minum adalah kebutuhan dasar manusia. Namun, tidak semua memiliki sertifikat air minum isi ulang yang memastikan airnya aman untuk diminum. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan pelatihan dan memfasilitasi para pengusaha depot air minum (DAM) agar memilliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sari Nur Arofah mengatakan, dari 300 depot air minum (DAM) yang ada di Kota Tangerang baru delapan DAM yang sudah memenuhi syarat dan memiliki SLHS.

 

“SLHS ini penting dan wajib setiap DAM punya, karena sebagai bukti keamanan pangan untuk memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan,” katanya.

 

Direktorat Jendral Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Eko Budi Yuniasto menjelaskan, sertifikat layak higienis dan sanitasi (SLHS) adalah sebuah standar yang memastikan bahwa air minum yang diproduksi oleh sebuah gerai isi ulang, telah memenuhi kriteria kebersihan dan sanitasi yang ketat.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah membuat standar tersebut untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang disebabkan oleh air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan. Tanpa adanya sertifikasi ini, tidak ada jaminan bahwa air yang dijual aman untuk dikonsumsi.

 

“Jika gerai DAM tidak memiliki SLHS, kemungkinan besar pengelolaan air minum mereka tidak diawasi dengan ketat. Sehingga air yang diproduksi bisa saja mengandung bakteri virus atau zat kimia yang berbahaya,” ungkapnya.

 

Ia mengungkapkan bagi depot air minum yang tidak memiliki izin usaha atau tidak memenuhi standar kesehatan, dapat dikenakan sanksi. Baik sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan sampai pencabutan izin usaha. (Dini)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes