BREAKING NEWS

Wednesday, March 19, 2025

Dugaan Korupsi Dan Penggelapan Aset Kampus UPI Serang, Wakil Rektor Di Sorot


NASIONAL, korantangsel.com- (Kota Serang) Dugaan adanya gratifikasi tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan aset mencuat di salah satu kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang, Banten. Informasi adanya dugaan ini pertama kali disampaikan oleh Didi Tasidi, seorang pemerhati pendidikan, yang mengungkapkan bahwa hasil audit keuangan menunjukkan adanya tunggakan pembayaran dari mahasiswa sejak tahun 2020.

 

“Universitas ini menunggak pembayaran mahasiswa terkait SPP dan jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya. Ini yang menjadi pertanyaan besar—kok bisa? Kemana uangnya?” ujar Didi saat ditemui di sekitar Utan Kayu.

 

Menurut Didi, dari laporan keuangan yang dipublikasikan secara daring oleh pihak universitas, terdapat kejanggalan yang harus dicermati secara detail.

 

“Ini uang rakyat, uang negara. Harus ada transparansi! Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan,” tegasnya.

 

Indikasi Keterlibatan Pejabat Kampus, Dari temuan sementara yang ada, dugaan penyimpangan ini melibatkan Wakil Rektor I Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang, Banten, yang membidangi kemahasiswaan dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.

 

“Dalam surat pernyataan universitas, Wakil Rektor I yang bertanggung jawab penuh atas hal ini,” ungkap Didi.

 

Selain tunggakan SPP mahasiswa, Didi juga menyoroti adanya kerja sama antara UPI Serang dengan pihak ketiga yang disebut “Let’s Go”. Namun, transparansi mengenai kerja sama ini masih dipertanyakan. “Ada kerja sama internal yang mereka buat sendiri. Ini perlu dipertanyakan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Tindak Lanjut dan Upaya Hukum, Didi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, tidak hanya di UPI Serang, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lain di Indonesia. “Kami punya tim khusus yang sedang menelusuri indikasi serupa di universitas maupun sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” katanya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam klarifikasi nanti terbukti ada penyimpangan dan tidak ada transparansi, maka langkah hukum akan ditempuh.

 

“Kalau ternyata ada unsur pidana, kita akan lanjutkan ke ranah hukum. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, terutama di dunia pendidikan. Banyak pihak berharap agar dugaan penyimpangan ini bisa segera terungkap dan terselesaikan demi menjaga nilai integritas pendidikan di Indonesia.

 

(korantangsel.com, id)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes